Ada Peran Istri di Balik Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq Shihab
Muhajirin
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:04 WIB
Habib Rizieq Shihab saat pertama kali bertemu istrinya Syarifah Fadlun Yahya setelah bebas dari penjara, Rabu (20/7/2022) (foto: twitter/@dpplip)
Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham. HRS dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk mendapatkannya.
HRS seharusnya baru bebas tahun depan namun karena pembebasan bersyarat, dia mendapat potongan masa penahanan dan bebas hari ini, Rabu (20/7/2022).
Ada kisah menarik di balik pembebasan bersyarat tersebut. Pembebasan bersyarat itu bukan pemberian partai politik atau pun pejabat. Tapi, ada peran istri HRS, Syarifah Fadhlun Yahya di baliknya.
Baca Juga:Dapat Potongan Masa Tahanan, HRS Bebas Bersyarat
“Keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Tapi ini satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya, dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun Yahya,” kata HRS kepada awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Pada kesempatan itu, HRS juga berterimakasih kepada sang istri dan 7 putrinya. Dia menyebut mereka yang selama ini memberikan semangat selama ditahan. HRS menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan, sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terimakasih kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya, yang mana beliau dengan segenap tujuh putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari mulai awal pemeriksaan sampai persidangan, sampai juga pada penahanan dan kemudian rutin pembesukan, kemudian rutin terus sampai memberikan semangat,” kata HRS.
HRS seharusnya baru bebas tahun depan namun karena pembebasan bersyarat, dia mendapat potongan masa penahanan dan bebas hari ini, Rabu (20/7/2022).
Ada kisah menarik di balik pembebasan bersyarat tersebut. Pembebasan bersyarat itu bukan pemberian partai politik atau pun pejabat. Tapi, ada peran istri HRS, Syarifah Fadhlun Yahya di baliknya.
Baca Juga:Dapat Potongan Masa Tahanan, HRS Bebas Bersyarat
“Keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Tapi ini satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya, dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun Yahya,” kata HRS kepada awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Pada kesempatan itu, HRS juga berterimakasih kepada sang istri dan 7 putrinya. Dia menyebut mereka yang selama ini memberikan semangat selama ditahan. HRS menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan, sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terimakasih kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya, yang mana beliau dengan segenap tujuh putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari mulai awal pemeriksaan sampai persidangan, sampai juga pada penahanan dan kemudian rutin pembesukan, kemudian rutin terus sampai memberikan semangat,” kata HRS.