home global news

Polri Pastikan Pembuktian Ilmiah Prarekonstruksi Kasus Brigadir J

Ahad, 24 Juli 2022 - 09:04 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. "Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi di lokasi prarekonstruksi, Sabtu (24/7/2022).

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Baca Juga:Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi, pertama secara yudiris buktimateril formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Ia menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya