Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
ummu haniKamis, 21 Juli 2022 - 12:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Divisi Humas Polri
LANGIT7, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan ini merupakan buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada (8/7) lalu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan merupakan wujud komitmen Kapolri agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.
"Dalam menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi dalam keterangan resmi, dikutip Langit7.id, Kamis (21/7/2022).
Diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan sempat mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Sementara Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga. Namun menurut Johnson, Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
"Jadi kami meminta untuk menonaktifkan ketiga pihak tersebut selama masa penyidikan berlangsung, supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, (18/7/2022).
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”