Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Perlancar Penyidikan, Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

ummu hani Selasa, 19 Juli 2022 - 18:09 WIB
Perlancar Penyidikan, Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak saat meminta Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo selama masa penyidikan. (Foto: Langit7.id/Ummu)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo memasuki tahap baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam tersebut.

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan resmi di Mabes Polri, dikutip Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri mengungkapkan alasannya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo semata-mata demi membuat proses penyidikan mendapatkan titik terang. "Ini untuk menjaga terkait dengan komitmen, objektivitas, transparansi, dan akuntabel agar proses penyidikan berjalan dengan baik," ujar Kapolri.

Listyo mengatakan jabatan Irjen Ferdy Sambo diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. "Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," kata Listyo.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, juga mendesak agar Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dinonaktifkan. Hal ini bertujuan agar proses penyidikan bisa berjalan dengan baik.

"Kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Baca Juga:

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim

Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberi Foto hingga Video


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)