LANGIT7.ID, Jakarta - Tim Penasihat Hukum keluarga Brigadir J mendatangi
Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kedatangan ini untuk melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dalam insiden
baku tembak dengan Bharada RE yang terjadi di kediaman Kadiv Polri Ferdy Sambo.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti dalam proses laporan ini. "Bukti-bukti kami bawa, antara lain adanya perbedaan keterangan antara Polri dengan fakta yang kami temukan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor ke BareskrimKamaruddin menjelaskan, menurut laporan
Polri kasus ini hanya tembak-menembak. Namun, tim kuasa hukum menemukan adanya bukti penganiayaan di tubuh jenazah Brigadir J.
"Betul ada luka tembakan, tapi kami temukan ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata. Kemudian di hidung ada dua jahitan, sayatan di bibir, leher, bahu, dan memar di perut kanan kiri, pengerusakan jari manis, dan di kaki," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti foto dan video. Selain itu, bukti autopsi awal yang ada tidak sesuai fakta sehingga perlu diulang. "Tetapi apakah otopsi (terhadap Brigadir J) benar atau tidak, ini ada dugaan di bawah kontrol," tambahnya.
Baca Juga: Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberi Foto hingga VideoKuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Bareskrim, mengenai sejumlah dugaan kasus tindak pidana antara lain dugaan pembunuhan berencana di maksud dalam Pasal 340 KUHP, dugaan pencurian atau penggelapan ponsel Brigadir J sebagaimana tercatat dalam pasal 362 KUHP, dan dugaan peretasan atau penyadapan telekomunikasi terhadap keluarga Brigadir J.
Dalam hal ini, tak ada satupun keluarga Brigadir J yang turut hadir ke Bareskrim Polri. "Kami datang tidak bersama keluarga karena keluarga masih trauma, boleh kita doakan bersama-sama kasih kami waktu untuk menangani ini," ujar Kamaruddin.
Baca Juga:
Tim Khusus Polri Sambangi Komnas HAM, Usut Kasus Baku Tembak Antar Polisi
Wakil Ketua MPR Nilai Komnas HAM Independen Usut Kasus Baku Tembak Polisi(asf)