Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

ummu hani Senin, 18 Juli 2022 - 14:35 WIB
Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskim Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Foto: Langit7.id/Ummu)
LANGIT7.ID, Jakarta - Tim Penasihat Hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kedatangan ini untuk melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada RE yang terjadi di kediaman Kadiv Polri Ferdy Sambo.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti dalam proses laporan ini. "Bukti-bukti kami bawa, antara lain adanya perbedaan keterangan antara Polri dengan fakta yang kami temukan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim

Kamaruddin menjelaskan, menurut laporan Polri kasus ini hanya tembak-menembak. Namun, tim kuasa hukum menemukan adanya bukti penganiayaan di tubuh jenazah Brigadir J.

"Betul ada luka tembakan, tapi kami temukan ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata. Kemudian di hidung ada dua jahitan, sayatan di bibir, leher, bahu, dan memar di perut kanan kiri, pengerusakan jari manis, dan di kaki," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti foto dan video. Selain itu, bukti autopsi awal yang ada tidak sesuai fakta sehingga perlu diulang. "Tetapi apakah otopsi (terhadap Brigadir J) benar atau tidak, ini ada dugaan di bawah kontrol," tambahnya.

Baca Juga: Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberi Foto hingga Video

Kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Bareskrim, mengenai sejumlah dugaan kasus tindak pidana antara lain dugaan pembunuhan berencana di maksud dalam Pasal 340 KUHP, dugaan pencurian atau penggelapan ponsel Brigadir J sebagaimana tercatat dalam pasal 362 KUHP, dan dugaan peretasan atau penyadapan telekomunikasi terhadap keluarga Brigadir J.

Dalam hal ini, tak ada satupun keluarga Brigadir J yang turut hadir ke Bareskrim Polri. "Kami datang tidak bersama keluarga karena keluarga masih trauma, boleh kita doakan bersama-sama kasih kami waktu untuk menangani ini," ujar Kamaruddin.

Baca Juga:

Tim Khusus Polri Sambangi Komnas HAM, Usut Kasus Baku Tembak Antar Polisi

Wakil Ketua MPR Nilai Komnas HAM Independen Usut Kasus Baku Tembak Polisi


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)