Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan alasan terdakwa Ferdy Sambo tak mengenakan rompi tahanan. Menurutnya, setiap terdakwa harus dalam keadaan bebas saat menjalani sidang.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Jaksa mengatakan Adzan mendengar suara tembakan yang berasal dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan hasil pemeriksaan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk dalam peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.
Sidang banding hari ini dipimpin oleh Irwasum Komjeng Agung Budi Maryoto. Majelis banding menyatakan perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan perbuatan tercela. Adapun hasil sidang putusan banding ini bersifat final dan mengikat.
Taufan menjelaskan bahwa extrajudicial killing terjadi dengan perencanaan di rumah kediaman Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ronny meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif. Terlebih, informasi yang sifatnya spekulatif itu sungguh-sungguh merugikan Bharada E.
Meski tak ditahan, Putri wajib melaporkan diri dua kali dalam sepekan. Arman memastikan bahwa Putri tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang dihadapinya.
Kamaruddin juga berencana melaporkan hal ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Kamaruddin sudah menjadwalkan laporan pada minggu ini.
Andi mengatakan rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan. Sebagai bentuk transparansi, rekonstruksi kali ini diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J besok.
Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.