Polri Pastikan Tidak Ada Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo
Garry Talentedo KesawaSenin, 19 September 2022 - 21:35 WIB
Ferdy Sambo usai mengikuti sidang kode etik. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada upacara pemecatan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut seiring keputusan sidang komisi banding menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan diserahkannya berkas administrasi sidang kode etik telah dianggap menjadi seremonial pemecatan."Tidak ada (upacara PTDH)," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja sudah bentuk seremonial," tambah Dedi.
Sebagai informasi, Mabes Polri memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo terkait PDTH. Adapun sidang kali ini merupakan banding yang diajukan Ferdy Sambo pada 26 Agustus lalu.
Sidang banding hari ini dipimpin oleh Irwasum Komjeng Agung Budi Maryoto. Seluruh hakim majelis sidang sepakat menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.
"Menolak permohonan banding pemohon banding. Menguatkan putusan sidang Kode Etik Polri nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta.
Majelis banding menyatakan perbuatan Ferdy Sambo merupakan perbuatan tercela. Adapun hasil sidang putusan banding ini bersifat final dan mengikat.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”