LANGIT7.ID-Jakarta; Upaya pemberantasan kejahatan keuangan di Indonesia memasuki babak baru melalui keberhasilan penyelesaian Seri Pelatihan Pemulihan dan Pelacakan Aset. Program berskala nasional ini resmi berakhir dengan sesi final di Jakarta pada 21-22 Januari, setelah berlangsung sejak tahun 2023. Kolaborasi strategis ini melibatkan Departemen Kehakiman AS melalui ICITAP dan OPDAT yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat sistem penegakan hukum dalam mengejar aliran dana ilegal.
Sebanyak 397 personel dari 33 provinsi di Indonesia telah menerima pelatihan ini guna menghadapi tantangan kriminal modern, termasuk penggunaan mata uang kripto dan barang bukti digital. Fokus utama inisiatif ini adalah melindungi sistem keuangan dari praktik pencucian uang serta membantu pemulihan dana bagi para korban kejahatan keuangan, baik di Indonesia maupun Amerika Serikat. Program ini didanai oleh Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri AS (INL).
Dampak konkret dari kegiatan ini terlihat dari tindak lanjut 14 kasus kejahatan keuangan sektor publik yang muncul hanya setelah tiga lokakarya regional pertama dilaksanakan. Para peserta kini memiliki kemahiran lebih tinggi dalam teknik mengikuti jejak uang (follow the money) dan membangun koordinasi yang lebih solid antara penyidik dan jaksa. Pengetahuan ini juga telah disebarluaskan secara internal ke tingkat regional dan distrik guna memperluas manfaat program.
Wakil Kepala Misi Heather C. Merritt menekankan pentingnya sinergi ini dalam skala global. "Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan di sektor publik, yang bukan hanya tantangan nasional—tetapi juga melintasi batas negara dan merusak sistem keuangan global," kata Merritt dalam keterangan resmi, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, "Dengan mengikuti aliran uang serta melacak dan memulihkan aset, kita melindungi perekonomian kita, memperkuat kepercayaan publik, dan memberikan hukuman setimpal bagi jaringan kriminal. Kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan kejahatan ini di sumbernya," ujar dia.
Pada sesi penutupan di Jakarta, pelatihan diikuti oleh 30 penyidik Polri, 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, seorang analis PPATK, dan seorang anggota Hubungan Luar Negeri Polri. Para peserta mewakili 10 provinsi berbeda, di antaranya Aceh, Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Papua, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Papua Barat, dan Sumatra Barat. Materi yang disampaikan meliputi regulasi pencucian uang, strategi investigasi, hingga praktik forensik digital untuk menangani kasus-kasus lintas batas yang kompleks.
Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Korupsi Polri, menyoroti pergeseran metode kerja aparat melalui pelatihan ini. "Menangkap pelaku saja tidak cukup. Tantangan terbesar terletak pada pengejaran, pelacakan, pembekuan, dan penyitaan aset hasil kejahatan," ujar Adiharsa.
Ia menjelaskan lebih lanjut, "Paradigma penegakan hukum kita harus bergeser dari ‘mengikuti tersangka’ menjadi ‘mengikuti uang’. Pelatihan ini strategis karena membekali para garda terdepan dalam perang melawan kejahatan keuangan negara dengan keterampilan dan pengetahuan untuk memutus siklus korupsi dan pencucian uang," ujar dia.
Kemitraan jangka panjang ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan yang lebih kuat bagi Indonesia dalam melawan korupsi dan kejahatan transnasional. Dengan kemampuan baru dalam melacak aset digital dan kerja sama internasional, aparat penegak hukum kini memiliki kapasitas yang lebih baik untuk memutus rantai ekonomi kelompok kriminal dan melindungi kepentingan publik.
