LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah kian serius memberantas praktik haji ilegal yang merugikan calon jemaah. Langkah nyata diwujudkan dengan penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Polri, menyusul penangkapan tiga warga negara Indonesia di Arab Saudi yang diduga sebagai pelaku penipuan berkedok pemberangkatan haji.
Dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, disepakati untuk memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini kini melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk secara masif mengawasi, mencegah, dan menindak penipuan yang marak menjelang puncak haji 1447 H/2026 M.
"Hari ini kami update perkembangan penanganan haji ilegal. Penipuan lewat iklan haji palsu masih merajalela. Ini butuh kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh Polri," tegas Dahnil.
Tiga WNI Ditangkap di SaudiKabar penting datang dari Tanah Suci. Dahnil mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga WNI yang diduga menjadi aktor di balik promosi dan penipuan haji ilegal.
"Ada tiga WNI ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi untuk proses hukum dan pendampingan," jelasnya.
Pemerintah menegaskan, penindakan tak cukup. Langkah preventif juga digencarkan agar masyarakat tak mudah terjebak modus keberangkatan non-prosedural yang menjanjikan segala kemudahan.
Polri Terjun Langsung di Tanah SuciKomitmen penguatan tata kelola haji ditandai dengan penambahan personel Polri di Arab Saudi. Bukan hanya untuk penindakan, melainkan juga untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah Indonesia.
"Kami sepakat menambah personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, dan kenyamanan jemaah. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsure Polri," kata Dahnil.
Wakapolri Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dengan aparat Saudi. Satgas Haji, tegasnya, fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum.
"Kami temukan pelaku yang berulang, bahkan residivis. Hukum harus ditegakkan secara tegas," ujar Dedi.
Efek Jera dan Hati-hati dengan Ikan PalsuMenurut Wakapolri, laporan masyarakat soal dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, ada pula yang masih berproses. Mediasi jadi langkah awal, namun jika gagal, proses hukum bergulir demi efek jera.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat: jangan tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak di media sosial dan platform digital. Pastikan visa dan penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Demi keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.(*/saf/haji.go)
(lam)