LANGIT7.ID–Jakarta; Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti nilai fantastis dari hasil penyitaan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia sepanjang satu tahun terakhir. Menurutnya, keberhasilan Polri menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp29,37 triliun bukan hanya pencapaian hukum, tetapi juga kemenangan besar bagi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Berbicara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), Prabowo mengapresiasi langkah tegas kepolisian yang telah menyita total 214,8 ton barang haram dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Jumlah itu, katanya, menunjukkan skala kerugian ekonomi yang berhasil dicegah oleh negara jika narkoba tersebut sempat beredar di masyarakat.
"Yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,8 ton yang nilai uangnya Rp29,37 triliun," ucap Prabowo.
Presiden menegaskan, angka tersebut menggambarkan seberapa besar ancaman ekonomi dari bisnis ilegal narkotika yang beroperasi lintas negara. Ia menyebut, jika tidak dicegah, barang-barang itu bisa merusak sendi kehidupan jutaan orang di Indonesia.
"Dan bila tidak berhasil, mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari 2 kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," tutur dia.
Atas capaian tersebut, Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga negeri dari ancaman narkotika.
"Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian Republik Indonesia dimanapun sedang bertugas," tandas dia.
Sebelum acara pemusnahan dilakukan, Kapolri memberikan penjelasan kepada Presiden mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan. Prabowo kemudian meninjau langsung proses pengujian dan memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi.
Dalam proses tersebut, Prabowo bahkan sempat mengambil beberapa sampel dari tumpukan plastik berisi narkoba untuk dimasukkan sendiri ke dalam alat pemusnah. Setelah itu, ia berjalan bersama Kapolri menuju panggung utama tempat acara dilanjutkan dengan seremoni resmi.
Pemusnahan narkoba bernilai Rp29,37 triliun itu menjadi salah satu tindakan paling monumental dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Selain menunjukkan komitmen aparat penegak hukum, capaian ini juga menegaskan bahwa perang melawan narkotika berdampak langsung terhadap perlindungan ekonomi dan ketahanan bangsa.
(lam)