LANGIT7.ID–Jakarta; Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai langkah pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam. Pembentukan unit ini sendiri merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin, menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren perlu difokuskan pada perbaikan sistem administrasi dan pendataan pesantren agar lebih akurat dan mudah diakses. Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki sistem informasi serta meningkatkan transparansi pengelolaan lembaga pendidikan berbasis pesantren.
"Kemudiaan bantuan dan bimbingan prosedur perizinan pendirian bangunan," kata KH Jeje Zaenudin dikutip dari situs MUI, Kamis (24/10/2025).
Selain pembenahan data, MUI juga menilai penting adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren namun belum terdaftar resmi di Kementerian Agama. Menurut Kiai Jeje, pengawasan tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitas pesantren serta mencegah munculnya lembaga keagamaan yang mencurigakan.
Kiai Jeje menambahkan, MUI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo yang menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ia berharap kebijakan baru tersebut mampu memperkuat peran pesantren tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga mutu pendidikan dan kontribusinya bagi masyarakat.
"Semoga pesantren semakin lebih baik lagi ke depan, baik kuantitas maupun kualitasnya," tuturnya.
(lam)