LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengungkap hasil pemeriksaan DNA terhadap mantan Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil,
Lisa Mariana, dan balita berinisial CA.
Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana, CA.
Baca juga: Terungkap, Begini Cara Polisi Uji DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana: Identik atau Tidak?“Dari
pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA
Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA
Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
"Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis
Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.
Hasil DNA tersebut memastikan bahwa tidak ada hubungan genetik antara anak Lisa Mariana, CA dengan Ridwan Kamil.
Polemik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula dari pengakuannya akan status anak yang disebut hasil hubungan dengan suami Atalia Praratya itu.
Baca juga: Ridwan Kamil & Lisa Sepakat Hargai Hasil Tes DNA, Tegaskan Tak Mau Berandai-andaiLisa Mariana pun menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Melalui media sosial miliknya, Ridwan Kamil membantah pengakuan Lisa Mariana. Pria yang akrab dengan sapaan Kang Emil itu bahkan menyebut klaim Lisa sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulisnya pada 27 Maret 2025.
Menurut Emil, dirinya hanya bertemu Lisa satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dalam klarifikasinya, Emil mengatakan bahwa Lisa sudah hamil saat bertemu dengan dirinya.
Baca juga: Ridwan Kamil Siap Tunggu Hasil Tes DNA, Pengacara Tegaskan Hormati Proses HukumLebih lanjut, Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa atau dugaan pencemaran nama balik dengan menuntutnya sebesar Rp105 miliar.
(est)