LANGIT7.ID-Jakarta; Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyebut hasil tes DNA yang dilakukan oleh kliennya di Bareskrim Polri akan keluar paling lama dalam waktu tiga minggu. Hal tersebut ia sampaikan usai mendampingi mantan Gubernur Jawa Barat itu menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
“Hasilnya itu nanti kita tunggu dari Bareskrim saja. Saya kira kita, sekali lagi teman-teman media, menunggu saja hasilnya nanti. Ya maksimal itu mungkin 3 minggu lah,” ucapnya.
Tes DNA dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana. Tes ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang bergulir.
Baca juga: Ridwan Kamil Buka Suara Usai Tes DNA: Mudah-Mudahan Ini JawabannyaSebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4) lalu. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Muslim Jaya menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil tes DNA tersebut. Ia mengatakan, “Sebentar, kami ingin sampaikan, kami tidak mau merandai-andai. Sekali lagi, kami garis bawahi, hasilnya apa pun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerima hasilnya. Itu perlu dicatat ya. Menerima hasilnya apa pun itu, dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan.”
Muslim menjelaskan bahwa sikap kliennya mencerminkan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia. “Karena itulah bentuk makna Pak Ridwan Kamil menghormati hukum. Kira-kira begitu,” ujarnya.
(lam)