LANGIT7.ID-Jakarta; Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Gedung Awaloedin Djamin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (7/8). Ia terlihat keluar dari gedung tersebut pada pukul 13.42 WIB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini hadir sebagai bagian dari proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang ia layangkan terhadap selebgram Lisa Mariana. Tes DNA tersebut dilakukan berdasarkan perintah hukum, dan permohonan untuk pelaksanaan tes ini telah dikirimkan sejak lama.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai inisiatif pribadi agar persoalan tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang tidak sepenuhnya layak menjadi konsumsi publik.
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” ujar Ridwan Kamil.
Ia pun berharap hasil tes DNA ini dapat menjadi jawaban atas semua tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya. “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” imbuhnya.
(lam)