LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua
Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa turut menanggapi belum ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candhrawati (PC) pasca ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Desmond setuju jika PC tak ditahan karena ada pertimbangan beberapa hal yang amat urgensi.
Menurut Desmond,
Putri Candrawathi memiliki seorang anak kecil yang harus diperhatikan. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan untuk tidak menahan PC.
Baca Juga: Tak Diizinkan Hadiri Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Bakal Lapor ke Jokowi"Ada dua hal yang perlu dilihat terkait urgensi penahanan PC. Kalau kita lihat dari aspek hukum memang harusnya di tahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil juga, kan enggak," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (30/8/2022).
Dalam pertimbangan
anak, lanjut Desmond, dia setuju jika PC tidak ditahan. Desmond meyakini jika PC tidak akan melarikan diri dalam kasus ini.
"Saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan, toh tidak melarikan diri juga. Kan paling tragis bagi kita kalau anak ikut dalam tahanan. Saya lihat unsur kemanusiaan ya enggak apa-apa menurut saya," ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Hadirkan 5 Tersangka, Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir JSeperti diketahui, Polri hingga saat ini belum menahan PC meskipun berstatus
tersangka. Adapun alasannya disebut-sebut terkait kesehatan PC.
"Seyogianya (PC) juga diperiksa. Tetapi karena ada surat sakit maka di-hold atau ditunda. Sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status akan ditetapkan berikutnya," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Kejagung Terjunkan 10 Jaksa Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
LPSK Usul Bharada E Tak Dipertemukan dengan Sambo saat Rekonstruksi(asf)