Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home global news detail berita

Anggota DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan: Dia Punya Anak Kecil

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:05 WIB
Anggota DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan: Dia Punya Anak Kecil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa turut menanggapi belum ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candhrawati (PC) pasca ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Desmond setuju jika PC tak ditahan karena ada pertimbangan beberapa hal yang amat urgensi.

Menurut Desmond, Putri Candrawathi memiliki seorang anak kecil yang harus diperhatikan. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan untuk tidak menahan PC.

Baca Juga: Tak Diizinkan Hadiri Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Bakal Lapor ke Jokowi

"Ada dua hal yang perlu dilihat terkait urgensi penahanan PC. Kalau kita lihat dari aspek hukum memang harusnya di tahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil juga, kan enggak," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (30/8/2022).

Dalam pertimbangan anak, lanjut Desmond, dia setuju jika PC tidak ditahan. Desmond meyakini jika PC tidak akan melarikan diri dalam kasus ini.

"Saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan, toh tidak melarikan diri juga. Kan paling tragis bagi kita kalau anak ikut dalam tahanan. Saya lihat unsur kemanusiaan ya enggak apa-apa menurut saya," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Hadirkan 5 Tersangka, Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, Polri hingga saat ini belum menahan PC meskipun berstatus tersangka. Adapun alasannya disebut-sebut terkait kesehatan PC.

"Seyogianya (PC) juga diperiksa. Tetapi karena ada surat sakit maka di-hold atau ditunda. Sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status akan ditetapkan berikutnya," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (19/8).

Baca Juga:

Kejagung Terjunkan 10 Jaksa Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

LPSK Usul Bharada E Tak Dipertemukan dengan Sambo saat Rekonstruksi


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan