Kehadiran perwakilan disabilitas di jajaran kepengurusan PBNU diharapkan mampu memperkuat komitmen kepedulian sosial dan kesetaraan di tubuh organisasi.
Kiai Miftach memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan perlindungan bagi bangsa Palestina serta membuka jalan bagi umat Islam untuk dapat menunaikan shalat di Masjidil Aqsha dalam keadaan merdeka dan mulia.
Ketua Umum PBNU terpilih masa khidmah 20262031, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), resmi memulai agenda perdana kepemimpinannya di Kantor PBNU, Kramat Raya.
Dokumen berita acara penetapan tersebut telah disetujui dan ditandatangani secara utuh oleh sembilan ulama anggota AHWA, yaitu KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya (Waled NU), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Prof Ganefri menegaskan bahwa nama-nama di luar kelima tokoh tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan AD/ART yang berlaku, terutama menyangkut larangan keterikatan dengan jabatan politik.
Larangan ini tidak sekadar berlaku pada perangkapan jabatan aktif, melainkan juga membatasi ruang bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk terlibat dalam kontestasi politik praktis selama memangku amanah organisasi.
Tradisi keilmuan NU ini menempatkan argumentasi fikih sebagai pijakan utama untuk merumuskan rekomendasi resmi Muktamar Ke-35 NU kepada pemerintah terkait tata kelola anggaran publik.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memetakan dua materi utama yang berpotensi memicu diskusi sengit selama sidang-sidang komisi.
Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memberlakukan prosedur pengawasan dan verifikasi yang sangat ketat bagi seluruh rombongan peserta di arena utama Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Di tengah kekhawatiran akan munculnya cara-cara pragmatis, para ulama menegaskan komitmen bersama untuk menjaga agar ajang tertinggi organisasi tersebut tetap berlangsung sejuk, jujur, adil, bermartabat, serta terbebas dari noda transaksi politik maupun intervensi pihak luar.