Dokumen berita acara penetapan tersebut telah disetujui dan ditandatangani secara utuh oleh sembilan ulama anggota AHWA, yaitu KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya (Waled NU), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Prof Ganefri menegaskan bahwa nama-nama di luar kelima tokoh tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan AD/ART yang berlaku, terutama menyangkut larangan keterikatan dengan jabatan politik.
Larangan ini tidak sekadar berlaku pada perangkapan jabatan aktif, melainkan juga membatasi ruang bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk terlibat dalam kontestasi politik praktis selama memangku amanah organisasi.
Tradisi keilmuan NU ini menempatkan argumentasi fikih sebagai pijakan utama untuk merumuskan rekomendasi resmi Muktamar Ke-35 NU kepada pemerintah terkait tata kelola anggaran publik.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memetakan dua materi utama yang berpotensi memicu diskusi sengit selama sidang-sidang komisi.
Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memberlakukan prosedur pengawasan dan verifikasi yang sangat ketat bagi seluruh rombongan peserta di arena utama Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Di tengah kekhawatiran akan munculnya cara-cara pragmatis, para ulama menegaskan komitmen bersama untuk menjaga agar ajang tertinggi organisasi tersebut tetap berlangsung sejuk, jujur, adil, bermartabat, serta terbebas dari noda transaksi politik maupun intervensi pihak luar.
Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar Ke-35 NU yang akan berlangsung di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 2731 Agustus 2026.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengingatkan bahwa jabatan di lingkungan NU, termasuk Ketum PBNU, merupakan amanah dengan tanggung jawab yang sangat besar dan bukan perkara yang sepele.