LANGIT7.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dipastikan menghadiri proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, besok, Selasa (30/8/2022).
Kejagung mengutus 10 jaksa untuk hadir pada rekonstruksi yang digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan tersangka salah satunya
Ferdy Sambo.
"Jadi, rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Agung Fadil Zumhana di
Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga BesokKehadiran jaksa, lanjut Fadil, untuk mengarahkan proses rekonstruksi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut. Kejagung juga mengirim Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi itu.
Seperti diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.
"Tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Senin (29/8/2022).
Sebagai informasi, Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Habiburokhman: Percuma Tidak MeringankanSelain lima tersangka dan tim dari Kejagung, Polri turut mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
(sof)