LANGIT7.ID-, Jakarta - - Mantan Kepala
Badan Gizi Nasional (BGN),
Dadan Hindayana resmi ditahan oleh
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 3 Juni 2026 usai menjalani pemeriksaan.
Dalam
kasus ini, tidak hanya Dadan yang ditahan Kejagung, ada pula dua mantan Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Ketiganya dibawa ke Rutan Salemba setelah pemeriksaan di Kejagung yang dilakukan hari ini.
"Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman kepada wartawan di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan pengenaan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selanjutnya, mereka bertiga ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Syarief.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan kantor BGN Jakarta. Penggeledahan ini terjadi sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian jajaran pimpinan BGN, dimana Dadan, Sony dan Lodewyk dicopot dari jabatannya oleh Presdien Prabowo Subianto.
Baca juga: Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kantor BGN Digeledah KejagungMengenai pergantian jabatan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik tindakan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kemarin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk mengganti Kepala BGN beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.
Menurutnya, keputusan pergantian pimpinan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan proses evaluasi terhadap kinerja BGN. Ia menegaskan lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung agenda peningkatan kualitas gizi masyarakat.
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ungkap Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2026.
Selain Dadan Hindayana, Presiden juga mencopot Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN.
"Yang kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan gizi Nasional, yang ketiga saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan gizi nasional. Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," lanjut Prasetyo.
(lsi)