Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Juli 2026
home global news detail berita

Ini 3 Kasus Korupsi yang Menumbangkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

esti setiyowati Ahad, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB
Ini 3 Kasus Korupsi yang Menumbangkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini 3 Kasus Korupsi yang Menumbangkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TTPU) sekaligus pada Sabtu (11/7/2026).

Ketiga perkara tersebut yakni kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri melimpahkan tiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.

"Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas," kata Totok di Kejaksaan Agung, pada Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Babak Baru Febrie Adriansyah: Dari Orang Nomor Satu di Pidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi

Berikut detail tiga kasus besar yang menumbangkan Febrie Adriansyah:

1. Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Kortastipidkor Polri mengungkapkan bahwa Febrie Adriansyah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan maupun distribusi batu bara yang berdampak pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU menjadi terganggu.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan dugaan korupsi dan TPPU dalam pemenuhan kebutuhan batu bara untuk PLTU terjadi selama kurun waktu 2018 hingga 2026.

2. Korupsi PT Asabri

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero) periode 2012-2019.

“Kita juga telah menetapkan Saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 e Pasal 12B UU Tipikor dan Pasal 3 dan 4 TPPU atau sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b,” kata Totok.

Sebagai informasi, Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengatur soal pemerasan. Sementara Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi.

Baca juga: 74 Kg Emas Batangan Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Nilai Capai Rp195 M

3. Korupsi di PT Krakatau Steel

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel (Persero) yang dimulai pada 2011 diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,9 triliun.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007–2012 yang berinisial FB.

Menurut Burhanuddin, nilai kerugian negara tersebut mengacu pada total pembiayaan yang telah dikucurkan oleh konsorsium bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Diduga kerugian negara yang timbul sebesar Rp6,9 triliun sesuai pembiayaan yang dikeluarkan oleh konsorsium Himbara," ujar Burhanuddin dalam keterangan video.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan Blast Furnace Complex dilaksanakan oleh PT Krakatau Steel sepanjang periode 2011 hingga 2019. Fasilitas tersebut dirancang sebagai pabrik penghasil besi cair (hot metal) dengan memanfaatkan batu bara kokas sebagai bahan bakar utama dalam proses produksinya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan