LANGIT7.ID-, Jakarta - - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan operasi tangkap tangan (
OTT) terhadap
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, penerimaan tersebut juga diduga terkait praktik
jual beli jabatan.
Baca juga: OTT KPK: Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan dalam Operasi Terpisah"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, KPK masih menyusun konstruksi perkara sekaligus mendalami pasal yang akan diterapkan kepada para pihak yang diamankan. Penyidik juga masih mengkaji apakah dugaan tindak pidana tersebut memenuhi unsur penyuapan, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, di mana 12 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Sertifikat K3Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(est)