Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 29 Juli 2026
home global news detail berita

OTT Bupati Pemalang, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

esti setiyowati Rabu, 29 Juli 2026 - 15:06 WIB
OTT Bupati Pemalang, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Foto: Pemkab Pemalang.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, penerimaan tersebut juga diduga terkait praktik jual beli jabatan.

Baca juga: OTT KPK: Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan dalam Operasi Terpisah

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan, KPK masih menyusun konstruksi perkara sekaligus mendalami pasal yang akan diterapkan kepada para pihak yang diamankan. Penyidik juga masih mengkaji apakah dugaan tindak pidana tersebut memenuhi unsur penyuapan, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, di mana 12 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Sertifikat K3

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 29 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan