KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pendakwah Miftah Maulana Habiburohman atau Gus Miftah mengaku kaget saat mendengar namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api (KA).
Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel ganda DJKA Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (13/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Celine Evangelista mengeluarkan pernyataan melalui unggahan di Instagram. Dalam unggahannya, Celine mengungkapkan bahwa rumah tersebut dibangun dari kerja kerasnya di dunia hiburan selama bertahun-tahun.
Sebelumnya beredar rumor bahwa Celine Evangelista telah menjadi istri kelima Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahkan, Celine mendapat hadiah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan senilai Rp200 miliar.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TTPU) sekaligus pada Sabtu (11/7/2026).
Febrie disebut terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang menyebabkan blackout kasus dugaan korupsi PT Asabri, serta pencucian uang anak perusahaan Krakatau Steel.
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan mata uang asing, uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Nadiem Makarim berencana segera lakukan upaya hukum banding atas putusan hukuman pidana 10 tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Mahkamah Agung sudah menyatakan SK 330 melanggar hukum dan wajib dicabut. Namun dampak yang ditimbulkan oleh SK itu sudah sangat besar terhadap Yayasan Trisakti.
Menurut Said Didu, langkah tegas aparat hukum sejumlah pejabat BGN tidak hanya menunjukkan adanya perlunya koreksi serius terhadap tata kelola program MBG, tetapi juga peringatan terhadap Prabowo.