Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan mata uang asing, uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Nadiem Makarim berencana segera lakukan upaya hukum banding atas putusan hukuman pidana 10 tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Mahkamah Agung sudah menyatakan SK 330 melanggar hukum dan wajib dicabut. Namun dampak yang ditimbulkan oleh SK itu sudah sangat besar terhadap Yayasan Trisakti.
Menurut Said Didu, langkah tegas aparat hukum sejumlah pejabat BGN tidak hanya menunjukkan adanya perlunya koreksi serius terhadap tata kelola program MBG, tetapi juga peringatan terhadap Prabowo.
Nama Raffi Ahmad (RA) terseret dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK mengonfirmasi nama Raffi disebut oleh sejumlah saksi dalam fakta persidangan.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim serta 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi ditangkap KPK, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Anwar Abbas mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Ia juga meminta pengawasan diperluas hingga pengelolaan program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung diduga telah mengkondisikan penunjukan yayasan mitra SPPG agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan ketiganya. Sehingga ketiga tersangka bisa raup miliaran rupiah per hari.
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus mark up anggaran pengadaan motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 3 Juni 2026 usai menjalani pemeriksaan. Dadan ditahan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa, tulis Franka Makarim di akun Instagram @frankamakarim.