Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Juni 2026
home global news detail berita

Selain Mark Up Anggaran, Dadan Cs Mengatur Penunjukkan Mitra SPPG Hingga Bisa Raup Miliaran Per Hari

lusi mahgriefie Rabu, 03 Juni 2026 - 21:02 WIB
Selain Mark Up Anggaran, Dadan Cs Mengatur Penunjukkan Mitra SPPG Hingga Bisa Raup Miliaran Per Hari
Foto: CNBC Indonesia
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan dugaan bahwa mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah mengkondisikan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan ketiganya.

"Pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dengan terafiliasinya yayasan mitra MBG dengan Dadan cs, maka ketiga tersangka bisa menikmati insentif senilai miliaran Rupiah per hari.

Baca juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung Usai Diperiksa Hari Ini

Dijelaskan Syarief bahwa Dadan melakukan penunjukkan mitra SPPG melalui pengkondisian di portal mitra BGN. Dadan memberi atensi alias perhatian agar yayasan tertentu sehingga mitra SPPG yang terafiliasi dengannya bisa lolos menjadi mitra SPPG.

Yayasan-yayasan tersebut mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025, dan Rp 268 triliun pada 2026. Yayasan-yayasan mitra SPPG itu terpilih berdasarkan atensi dari Dadan, Sony, dan Lodewyk.

"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), SS (Sony Sonjaya) dan LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dadan Tersangka Kasus Mark Up Anggaran Motor Listrik, Sepatu, Tablet Hingga TV

Tak hanya kasus penunjukkan mitra SPPG yang menjadikan Dadan, Sony, dan Lodewyk sebagai tersangka. Kejagung juga menemukan adanya mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.

Adapun pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekira Rp1 triliun. Pengadaan 32 ribu sepatu, pengadaan tablet sebanyak lebih dari 31 ribu unit yang di-mark up, serta pengadaan televisi Rp75 miliar sebanyak 5.400 unit. Semua pengadaan itu dinilai tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)