Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia dicopot dari jabatannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan, maupun praktik penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasilnya, BGN menemukan lebih dari Rp311 miliar, dan telah dikembalikan ke kas negara.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan tanggapannya pasca putusan MK yang menyatakan anggaran MBG harus dipisah dari anggaran pendidikan. Dia memastikan Program MBG berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rieke menegaskan bahwa putusan MK bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, putusan ini merupakan koreksi konstitusional yang sangat penting.
Muncul usulan baru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada dua skema yang diajukan yaitu penyaluran dana MBG sebesar Rp15.000 atau pengelolaan makanan dilakukan langsung oleh kantin atau dapur sekolah.
Sudaryono yang telah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan tidak akan rangkap jabatan. Ia akan melepas jabatan sebelumnya yakni Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
Sudaryono telah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri. Sebelumnya, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sekaligus menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ke depannya, Nanik berpotensi ditunjuk menjadi ketua dewan pengawas.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Nanik melalui status di akun media sosial Facebook miliknya.
Koki selebritas sekaligus pengusaha kuliner, Arnold Poernomo memutuskan mundur dari tim penyusunan petunjuk teknis (juknis) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung diduga telah mengkondisikan penunjukan yayasan mitra SPPG agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan ketiganya. Sehingga ketiga tersangka bisa raup miliaran rupiah per hari.
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus mark up anggaran pengadaan motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.