LANGIT7.ID-, Jakarta - - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut disampaikan Nanik dalam unggahannya di akun media sosial Facebook miliknya, dikutip Rabu (22/7/2026).
"Dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," tulis Nanik.
Nanik menambahkan, kemungkinan setelah pengudunduran dirinya, Presiden akan membentuk Dewan Pengawas BGN.
"Di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akutt)," ucap Nanik.
Baca juga: Baru 1,5 Bulan Menjabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Mendadak Mengundurkan DiriSebelumnya diberitakan bahwa Nanik telah mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026) saya berangkat," kata Nanik dalam status di akun Facebook-nya.
Ia menambahkan, alasan berobat ke luar negeri bukan karena dia tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia melainkan untuk mencari second opinion terkait penyakit yang dideritanya.
"Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," kata Nanik.
Sementara itu, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan membenarkan kabar pengunduran diri Nanik dari jabatan Kepala BGN.
Sebagaimana melansir Antara, Yuza mengatakan bahwa dalam waktu sekira satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik telah membongkar berbagai persoalan dan meletakkan sejumlah fondasi reformasi.
Baca juga: Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBGBeberapa langkah yang dilakukan Nanik antara lain mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, menghentikan ekspansi dapur di wilayah jenuh.
Tak hanya itu, Nanik juga menemukan 414 SPPG bermasalah sehingga ratusan miliar rupiah kembali ke kas negara, membentuk 11 tim reformasi, memfokuskan MBG ke penerima manfaat yang paling membutuhkan, serta menghadirkan para profesional dari lintas kementerian dan lembaga.
(lsi)