LANGIT7.ID, Jakarta -
Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (30/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.
"Tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh
tersangka lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Habiburokhman: Percuma Tidak MeringankanLima tersangka itu adalah Irjen
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM). Penyidik akan meminta para tersangka untuk memeragakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi
Brigadir J.
"Lima tersangka (dihadirkan). (Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung) agar JPU mendapatkan gambaran fakta di TKP," ujar Dedi.
Baca Juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan DepanSelain menghadirkan lima tersangka, gelar rekonstruksi juga akan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara. Turut diundang juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tutur Dedi.
Baca Juga:
Polri Tolak Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Polri Pecat Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: Keputusan Tepat
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipolisikan Terkait Laporan Palsu(asf)