LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI,
Jazilul Fawaid meyakini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersikap independen dan imparsial dalam mengusut kasus
baku tembak antar anggota polisi. Komnas Ham memiliki
Standard Operation Procedure atau SOP sendiri dalam menjalankan tugasnya.
Jazilul menilai langkah
Komnas HAM yang langsung turun tangan mengusut kasus tersebut sudah tepat. "Memang sudah pada tempatnya kalau Komnas HAM segera turun tangan melakukan tugas dan fungsinya secara independen dan imparsial untuk mengungkap kasus ini," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Kontras Sebut Kasus Baku Tembak Polisi Mirip Insiden 6 Laskar FPIJazilul yang juga Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan bahwa Komnas HAM tidak akan menemui kesulitan dalam mengusut kasus tersebut. Hadirnya tim khusus yang dibentuk Kapolri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sekaligus untuk meredakan informasi yang berkembang saat ini.
"Justu berbagai informasi liar, kejanggalan dan spekulasi yang berkembang mesti dijawab oleh tim gabungan dengan kerja cepat mengungkap misteri kasus ini. Tujuannya agar tidak muncul kesan ditutup tutupi," ujar Jazilul.
Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu optimis kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J akan segera terungkap dalam waktu dekat. "Yakin (terungkap). Cepat atau lambat kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi Terungkap 3 Hari, Ini Kata PolriSebelumnya, Komnas HAM menyatakan keterlibatannya dalam kasus ini bukan dalam bagian tim yang dibentuk Kapolri. Komnas HAM hanya dilibatkan untuk melakukan pemantauan jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus dari Mabes Polri.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," ucap Komisioner Komnas HAM Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:
Mahfud MD Dukung Polri Usut Kasus Baku Tembak Antar Polisi
Mahfud MD Ungkap Banyak Pelanggaran HAM Sesama Rakyat(asf)