LANGIT7.ID, Jakarta -
Mabes Polri angkat bicara terkait peristiwa penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang baru terungkap tiga hari kemudian. Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, namun baru diungkap ke publik pada Senin 11 Juli 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan salah satu alasannya lantaran Hari Raya
Idul Adha yang jatuh pada Ahad (10/7). "Rilisnya saat itu juga posisinya adalah hari raya. Tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Dukung Polri Usut Kasus Baku Tembak Antar PolisiRamadhan membeberkan bahwa pihaknya sudah mendengar peristiwa
baku tembak itu sesaat setelah kejadian. Kemudian, Polri langsung bergerak menangani kasus tersebut dengan menjalankan proses yang sebagaimana harus dilakukan di lokasi kejadian.
"Saat kasus itu terjadi, polisi langsung segera menangani kasus tersebut. Prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, olah TKP dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur," ujar Ramadhan.
Seperti diketahui, peristiwa baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Peristiwa itu menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E, anggota yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Rekam Jejak ACT, Diduga Salahgunakan Dana Umat
Polisi Ungkap Motif Pelaku Tembak Eks PM Jepang Shinzo Abe(asf)