LANGIT7.ID - , Jakarta - Organisasi masyarakat sipil, Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyoroti proses pengusutan kasus
baku tembak terhadap Brigadir J. Kontras menilai terdapat sejumlah kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Wakil Koordinator
Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan, kejanggalannya mirip dengan yang terjadi dalam insiden penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (
FPI). Dari beberapa kronologis yang disampaikan
Polri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal.
Baca juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi Terungkap 3 Hari, Ini Kata Polri“Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian,” kata Anandar, Kamis (14/7/2022) dalam keterangan resminya.
Anandar mengatakan, sejumlah kejanggalan pengusutan kasus penembakan ini mengindikasikan adanya fakta yang ditutup-tutupi atas kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas.
“Bukan kali pertama, upaya
Kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI),” katanya.
Kontras melihat ada pola yang sama dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian. Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.
Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara “kekeluargaan” atau “
perdamaian” yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara. Terakhir tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi.
Baca juga: Mahfud MD Dukung Polri Usut Kasus Baku Tembak Antar PolisiInsiden penambakan terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Berdasarkan informasi yang Kontras himpun, terdapat berbagai kejanggalan yang mewarnai proses pengusutan kasus ini.
Dari beberapa
kronologis yang disampaikan Polri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal. Adapun beberapa kejanggalan atas peristiwa tersebut antara lain:
1. Terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar 2 hari;
2. Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian;
3. Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka;
4. Keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah;
5. CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi;
6. Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe(est)