Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 15 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

Skandal Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: 1.500 Lender Jadi Korban, 99 Persen Proyek Diduga Fiktif

tim langit 7 Kamis, 15 Januari 2026 - 15:49 WIB
Skandal Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia: 1.500 Lender Jadi Korban, 99 Persen Proyek Diduga Fiktif

LANGIT7.ID-Jakarta; Dugaan penipuan investasi pada platform peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kini memasuki babak baru di ranah hukum. Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi kuat bahwa mayoritas proyek yang ditawarkan kepada pemodal merupakan rekayasa atau fiktif untuk menarik dana masyarakat.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak membeberkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, dari seratus proyek yang diklaim oleh perusahaan, hampir seluruhnya tidak nyata. Modus yang digunakan adalah dengan mencatut identitas peminjam (borrower) asli untuk menciptakan proyek-proyek buatan tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.

"Namun kemudian pihak borrower ini tanpa sepengetahuan borrower itu digunakan kembali oleh PT DSI ini untuk menciptakan proyek-proyek fiktif buatan dari PT DSI. Kalau bisa disampaikan di sini antara 100 yang diklaim 99-nya adalah fiktif," kata Ade dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Kamis (15/1/2026).

Hingga saat ini, Polri telah memproses empat laporan polisi terkait kemacetan dana di PT DSI. Empat laporan tersebut terdiri dari satu laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dua laporan dari kuasa hukum para pemberi pinjaman (lender), serta satu laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan bahwa total korban dari gagal bayar ini diidentifikasi mencapai 1.500 lender. Data ini merujuk pada hasil pengawasan khusus OJK sepanjang periode 2021 hingga 2025. Namun, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah mengingat perusahaan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2018, jauh sebelum memiliki izin resmi dari regulator.

"Namun ini kita perkirakan ini akan bisa lebih banyak korbannya atau para lender-nya ini karena dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, itu sejak 2018 ketika PT DSI ini belum mengantongi izin usaha dari OJK. Kami mendapatkan fakta penyelidikan PT DSI ini sudah melakukan operasional terkait dengan usahanya," ujar Ade.

Persoalan ini mulai mencuat ke permukaan pada Juni 2025 ketika para penanam modal mulai mengeluhkan hambatan dalam menarik dana mereka dari rekening escrow platform tersebut.

"Mengadukan bahwa kesulitan melakukan penarikan dana, kesulitan melakukan penarikan dananya yang sudah dimasukkan, deposit ke rekening escrow P2P (peer to peer) DSI pada platform DSI," ungkap Ade.

Dalam skema investasinya, PT DSI menjanjikan bagi hasil sebesar 23 persen kepada para lender. Dari angka tersebut, 18 persen diperuntukkan bagi pemberi pinjaman, sementara 5 persen sisanya diambil oleh pihak PT DSI sebagai pengelola platform.

"Bahwa kami telah menerima 4 laporan polisi, yaitu LP/B/512 dengan pelapor dari OJK, di mana dari tiga laporan polisi yang terakhir, itu merupakan laporan dari kuasa hukum dari beberapa lender yang melaporkan ke Bareskrim Polri serta satu LP yang kami tarik dari Polda Metro Jaya," jelas Ade mengenai administrasi penanganan kasus tersebut.

Terkait modus operandi, polisi mencium adanya penciptaan profil peminjam palsu untuk menampung dana dari masyarakat.

"Yang diduga salah satunya PT DSI ini menciptakan borrower-borrower fiktif atau borrower asli dengan proyek fiktif. Jadi menggunakan borrower asli, di mana salah satu hasil penyelidikan yang kami dapatkan, betul borrower ini menjalin kerja sama dengan PT DSI dan kemudian disalurkan pinjamannya kepada borrower ini," tutur Ade.

"Dan untuk dari hasil identifikasi dari hasil pengawasan maupun pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh teman-teman OJK, setidaknya ada 1.500 lender yang kemudian kita tengarai diduga korban dari hasil pemeriksaan OJK di periode 2021 hingga tahun 2025," pungkasnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 15 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)