Bareskrim Polri menahan petinggi Dana Syariah Indonesia terkait kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp2,4 triliun. Simak fakta lengkap di balik skandal besar ini.
Bareskrim Polri ungkap skandal PT Dana Syariah Indonesia yang diduga fiktifkan 99 persen proyeknya. Simak fakta lengkap ribuan korban dan modus pinjaman palsunya di sini.
Pengamanan Piala Dunia U-17 di Indonesia dilakukan dari berbagai lapis. Untuk melihat kesiapan di lapangan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada selaku Kepala Operasi Pusat
Patroli siber dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan indeks kerawanan pemilu. Dirtipidsiber pun kini tengah menyusun strategi sebagai upaya menjada konstelasi dan stabilitas geopolitik dalam tahapan Pemilu.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada pejabat BPOM untuk memberikan klarifikasi.
Dedi menjelaskan pemeriksaan pekan depan akan dilanjutkan dengan menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan ajudan PC Kuwat Maruf (KM).
Kamaruddin menjelaskan bahwa FS dan PC membuat laporan palsu ke polisi yang berisikan tudingan Brigadir J melakukan pelecehan dan mengancam membunuh PC ke Polres Jakarta Selatan.
Salah seorang pecinta sepak bola, Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP melaporkan beberapa klub Liga 1 Indonesia menggunakan rumah judi sebagai sponsor utama.
Secara paralel, Dedi menyebut pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini.
Netizen sempat salfok dengan kemunculan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di tengah-tengan ramainya kasus penembakan Brigadir J.
Penyidik berusaha mengungkap kasus penembakan Brigadir J lewat Bharada E (Richard Eliezer). Dia merupakan tersangka yang berperan menembak korban hingga tewas.
Pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Pada saat yang sama, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice'.
Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan baku tembak sesama Polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.