Bareskrim Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM soal Kasus Gangguan Ginjal
ummu haniRabu, 09 November 2022 - 16:00 WIB
Bareskrim Polri. (Foto: ANTARA FOTO)
LANGIT7.ID, Jakarta - Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gangguan ginjal akut. Pejabat BPOM dinilai lalai dalam pengawasan peredaran obat sirop yang memicu lonjakan kasus.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada pejabat BPOM untuk memberikan klarifikasi. "Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi. Kami sudah koordinasi," kata Pipit dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Bareskrim Polri bersama BPOM sepakat menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan terhadap PT Afi Pharma.
"Arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya," ujar Pipit.
Seperti diketahui, sejumlah obat sirop ditemukan mengandung senyawa berbahaya Propilen Glikol. Zat tersebut diduga menjadi penyebab utama meningkatnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”