Bareskrim Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM soal Kasus Gangguan Ginjal
ummu haniRabu, 09 November 2022 - 16:00 WIB
Bareskrim Polri. (Foto: ANTARA FOTO)
LANGIT7.ID, Jakarta - Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gangguan ginjal akut. Pejabat BPOM dinilai lalai dalam pengawasan peredaran obat sirop yang memicu lonjakan kasus.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada pejabat BPOM untuk memberikan klarifikasi. "Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi. Kami sudah koordinasi," kata Pipit dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Bareskrim Polri bersama BPOM sepakat menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan terhadap PT Afi Pharma.
"Arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya," ujar Pipit.
Seperti diketahui, sejumlah obat sirop ditemukan mengandung senyawa berbahaya Propilen Glikol. Zat tersebut diduga menjadi penyebab utama meningkatnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.