Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Juli 2026
home global news detail berita

BPOM Singgung Kemendag Soal Impor Bahan Larutan Obat Sirop

ummu hani Kamis, 03 November 2022 - 08:00 WIB
BPOM Singgung Kemendag Soal Impor Bahan Larutan Obat Sirop
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyeret kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait impor pelarut Propilen Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG) ke Indonesia. Bahan baku tersebut diduga menjadi pemicu lonjakan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan dalam hal pengawasan, BPOM hanya memeriksa bahan baku pharmaceutical grade. Sementara impor pelarut tersebut tidak melalui SKI (Surat Keterangan Impor) BPOM.

"Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi seharusnya pharmaceutical grade. Namun dalam hal ini pharmaceutical grade yang harus mendapatkan SKI dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," kata Penny dalam rapat Komisi IX DPR yang disiarkan secara daring, dikutip Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Tercemar EG, BPOM Sita Ribuan Obat Sirop Unibebi dan Flurin DMP

Penny mengatakan, pengawasan pelarut PG dan PEG masuknya tidak melalui SKI BPOM, tapi melalui Kementerian Perdagangan, non-lartas. "Jadi masuknya melalui Kemendag tidak melalui surat keterangan impor BPOM," ungkap Penny.

Penny menuturkan bahan baku kedua senyawa zat pelarut tersebut tidak masuk pharmaceutical grade, melainkan technical grade. Zat-zat tersebut bisa saja dipakai dalam industri cat hingga tekstil.

Selain itu, Penny mengakui ada indikasi yang mengarah pada perubahan baku obat sebagai penyebab ditemukannya kandungan cemaran etilen glikol (EG) di sejumlah obat sirop yang beredar di Indonesia. Hal itu lantaran zat pelarut non pharmaceutical grade lebih murah dan mudah didapatkan.

Lebih lanjut, Penny menuturkan BPOM tidak dapat melakukan pengawasan mutu dan keamanan bahan baku dua zat bahaya tersebut. Kewenangan BPOM pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini sudah ada tindak lanjut dengan lintas sektor, sudah ada rapat dengan Kementerian Kesehatan supaya segera diubah supaya menjadi SKI BPOM, sehingga menjadi pengawasan pre-market oleh BPOM," tutur Penny.

Baca Juga:

BPOM Ungkap Dua Produsen Obat Sirup Tercemar EG

BPOM Larang Industri Obat Pakai Empat Jenis Zat Pelarut


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan