Laboratorium LPPOM MUI Raih Rekognisi Tertinggi BPOM untuk Pengujian Sampel Farmasi
tim langit 7Senin, 02 Februari 2026 - 11:25 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan rekognisi Tingkat Maturitas 4 kepada Laboratorium LPPOM MUI sebagai laboratorium eksternal pengujian obat dan bahan obat. Penetapan ini menempatkan laboratorium tersebut pada level kematangan tertinggi dalam sistem manajemen mutu dan teknis pengujian farmasi, khususnya untuk deteksi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Status laboratorium regulatory-grade ini dicapai setelah melalui proses penilaian yang merujuk pada Kepka BPOM No. 424 Tahun 2025. Standar penilaian tersebut mengadopsi prinsip ALCOA+ dari WHO TRS 1033:2021 mengenai integritas data serta WHO TRS 1052:2024 tentang praktik laboratorium kontrol kualitas farmasi yang baik. Melalui pengakuan ini, keandalan tata kelola, integritas data, serta validitas hasil uji laboratorium dianggap layak menjadi dasar pengambilan keputusan regulatori dalam sistem pengawasan nasional.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., kepada Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, pada Kamis, 29 Januari 2026 di Jakarta. Pencapaian tingkat maturitas tertinggi ini merefleksikan stabilnya prosedur operasional, pengendalian mutu, dan dokumentasi yang terintegrasi pada lembaga tersebut dalam mendukung perlindungan konsumen.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan tanggung jawab untuk menjaga standar yang telah ditetapkan. “Bagi LPPOM, penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan konsistensi mutu dalam setiap proses pengujian. Kepercayaan publik, menurutnya, hanya bisa dibangun melalui sistem yang kuat, data yang akurat, serta konsistensi dalam menjaga standar,” kata Muti Arintawati dalam keterangan resmi, Senin (2/2/2026).
Selain sebagai laboratorium penguji, LPPOM MUI juga tercatat aktif dalam ekosistem regulasi nasional sebagai anggota Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI) periode 2025-2029. Lembaga ini juga terlibat dalam Komite Teknis 71-07 Kosmetik Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang bertugas merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk metode uji kosmetik. Dengan posisi tersebut, laboratorium ini berperan dalam penguatan kapasitas teknis dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan produk di Indonesia.