Dinas Koperasi Jawa Tengah Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Sembilan Puluh Pelaku UKM
tim langit 7Rabu, 04 Februari 2026 - 13:59 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Langkah strategis memperkuat daya saing usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Tengah terus dipacu menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026. Fokus utama saat ini adalah memastikan pelaku usaha siap secara regulasi sekaligus mampu meningkatkan kualitas produk untuk memperluas jangkauan pasar.
Sebagai bagian dari percepatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah bersama LPH LPPOM Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Audit Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gatotkaca, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 29 Januari 2026 ini, melibatkan 90 UKM binaan dari berbagai wilayah kabupaten dan kota.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramianto, SE, M.M., menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk mendongkrak omzet dan memperlebar akses pemasaran. Melalui standarisasi ini, produk-produk lokal diharapkan memiliki nilai tawar lebih tinggi di pasar nasional maupun mancanegara.
LPH LPPOM Jawa Tengah berperan memberikan asistensi teknis mengenai kriteria SJPH kepada para peserta. Materi yang diberikan mencakup tata cara pengelolaan bahan, prosedur produksi, hingga pemenuhan dokumen audit. Pelatihan ini dirancang agar pelaku UKM konsisten menerapkan standar halal dalam operasional harian mereka.
Direktur LPH LPPOM Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, menekankan bahwa aspek halal berkaitan erat dengan etika dan nilai dalam dunia bisnis. Ia mengangkat profil Siti Khadijah sebagai inspirasi bagi para pelaku usaha, terutama kaum perempuan yang mendominasi peserta Bimtek.
"Siti Khadijah adalah contoh pengusaha yang cerdas, tekun, dan penyayang. Sebagai pengusaha sukses, beliau tidak hanya fokus pada usaha, tetapi juga tidak lupa menyisihkan sebagian hartanya untuk bersedekah," ujar Prof. Ahmad Rofiq dalam keterangan resmi, Rabu (4/2/2026).
Pesan tersebut menggarisbawahi bahwa kesuksesan finansial harus dibarengi dengan integritas dan tanggung jawab sosial, sesuai dengan prinsip keberkahan dalam produksi halal.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi, di mana mereka berkomitmen mengikuti seluruh persyaratan dari LPH LPPOM Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut, para pelaku usaha diberikan tugas persiapan awal guna mempercepat proses audit sertifikasi halal nantinya. Kerja sama ini diharapkan mampu menjadikan produk UKM Jawa Tengah lebih kompetitif dan siap memenuhi standar pasar yang semakin ketat.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”