LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon dalam rangka memperkuat pembangunan ekosistem halal di Kabupaten Cirebon.
Pertemuan yang berlangsung di Kabupaten Cirebon ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan implementasi ekosistem halal, khususnya dalam menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Berhanudin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam mendukung pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), agar siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
"Kolaborasi lintas sektor dipastikan menjadi kunci dalam memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal dapat berjalan efektif di lapangan." ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menyampaikan dukungan terhadap pembangunan ekosistem halal di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan BPJPH dalam memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK. Juga, dalam rangka pembinaan pelaku usaha, serta penguatan infrastruktur pendukung lainnya.
Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Pemkab Cirebon Hadi Suryaningrat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Sudiharjo, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan BPJPH Muhammad Tajussalathin, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat Imam Mutawakil, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, serta para perwakilan stakeholder terkait lainnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat semakin siap dalam mengembangkan ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun global.
(lam)