Peluang kerja juru sembelih halal semakin terbuka. Kebutuhan global diproyeksikan mencapai 820 tenaga bersertifikat dengan prospek di dalam maupun luar negeri.
BPJPH dan Maroko mempercepat implementasi kerja sama halal melalui MRA guna memperluas akses pasar global, mendorong ekspor, investasi, dan industri halal Indonesia.
Kemenag meminta pelaku usaha katering pernikahan segera mengurus sertifikat halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha jasa boga.
Industri halal global terus berkembang pesat berkat inovasi para pengusaha Muslim. Dari fintech syariah, investasi halal, e-commerce B2B, media digital, kosmetik halal, hingga aplikasi restoran halal, para entrepreneur ini sukses menciptakan terobosan yang mengubah wajah ekonomi halal dunia.
Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan berlaku lebih luas di Indonesia, mencakup kosmetik, suplemen kesehatan, produk kimia, hingga berbagai barang gunaan. BPJPH mengingatkan pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal untuk menghindari sanksi dan meningkatkan daya saing produk.
BPJPH mencatat 31.548 sertifikat halal telah diterbitkan untuk pelaku UMK di desa wisata hingga Mei 2026. Program ini memperkuat ekonomi desa, daya saing pariwisata, dan kesiapan Wajib Halal 2026.
Jusuf Kalla mendukung peluncuran Halal Center PRIMA DMI untuk memperkuat literasi halal dan mendampingi UMKM menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 melalui program edukasi dan sertifikasi.
BPJPH memperkuat diplomasi halal internasional dengan menggandeng Peru, sekaligus mendorong kesiapan eksportir menghadapi sertifikasi halal wajib 2026.