Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 03 September 2026
home wirausaha syariah detail berita

BPJPH Terima Delegasi Macau dan Tiongkok, Bahas Wajib Halal Produk Luar Negeri

nabil Kamis, 03 September 2026 - 17:19 WIB
BPJPH Terima Delegasi Macau dan Tiongkok, Bahas Wajib Halal Produk Luar Negeri
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima kunjungan delegasi bisnis dan investasi dari Macau, Hengqin, Tianjin, serta wilayah Tiongkok Daratan di Kantor BPJPH, Jakarta, Selasa (1/9). Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan pemahaman pelaku usaha luar negeri terhadap penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya penerapan Wajib Halal dan mekanisme sertifikasi halal bagi produk luar negeri.

Kunjungan ini merupakan bagian dari Macao–Indonesia Economic, Trade, Tourism and Investment Promotion Program yang diselenggarakan oleh Macao Trade and Investment Promotion Institute (IPIM) bekerja sama dengan PT HOP Dharma Indonesia. Rombongan dipimpin langsung oleh Executive Director IPIM, Luiz Jacinto, bersama jajaran staf IPIM dan pelaku usaha lintas sektor. Pertemuan dipimpin oleh Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Selamat Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Deputi Mamat S Burhanuddin mengapresiasi kunjungan delegasi yang berniat untuk memahami lebih jauh tata kelola penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. 
“Kami sampaikan selamat datang kepada delegasi Macao Trade and Investment Promotion Institute (IPIM) bersama PT HOP Dharma Indonesia dalam rangka update kebijakan dan regulasi penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujar Deputi Mamat S Burhanuddin, dikutip Kamis (3/9/2026).

Lebih lanjut, Mamat S Burhanuddin menjelaskan bahwa kebijakan penahapan kewajiban sertifikasi halal yang akan diimplementasikan mulai 18 Oktober 2026 memiliki cakupan yang luas. Sertifikasi halal tidak hanya mencakup produk makanan dan minuman, tetapi juga produk kosmetik, obat-obatan, barang gunaan, termasuk produk pangan asal hewan sembelihan.

Dalam pertemuan tersebut, Executive Director of Macao Trade and Investment Promotion Institute (IPIM) Luiz Jacinto, menyampaikan ketertarikannya untuk memahami secara lebih komprehensif mekanisme pengajuan dan perolehan sertifikasi halal, khususnya bagi produk yang berasal dari luar negeri.

“Tujuan kami datang kali ini adalah untuk mengerti bagaimana mekanisme pengajuan dan perolehan sertifikasi halal, agar produk kami dapat memenuhi regulasi yang berlaku,” ujar Luiz Jacinto.

Dalam audiensi tersebut, BPJPH memaparkan kebijakan Wajib Halal termasuk Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri (SHLN). Delegasi mendapatkan paparan teknis mengenai tahapan sertifikasi halal bagi pelaku usaha luar negeri, mekanisme registrasi sertifikat halal luar negeri, serta skema kerja sama internasional dalam penyelenggaraan JPH. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Para anggota delegasi mendalami sejumlah aspek teknis terkait proses pengajuan sertifikasi, pemenuhan persyaratan sertifikasi halal, serta registrasi sertifikat halal luar negeri untuk produk yang masuk ke Indonesia.

Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BPJPH memperkuat komunikasi dan pemahaman dengan pelaku usaha serta pemangku kepentingan internasional mengenai kebijakan JPH Indonesia. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi JPH, pelaku usaha luar negeri dapat mempersiapkan pemenuhan ketentuan halal sejak proses produksi hingga produk beredar di Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan prosesi serah terima cenderamata sebagai simbol hubungan baik dan komitmen penguatan komunikasi antara kedua pihak, serta sesi foto bersama.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 03 September 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:56
Ashar
15:13
Maghrib
17:55
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan