LANGIT7.ID-Medan; Potensi ekonomi halal Indonesia yang dikaitkan dengan sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp6.400 triliun, menjadi alasan Sumatera Utara didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan daerah tidak cukup hanya mengejar jumlah produk yang telah bersertifikat halal. Akselerasi sertifikasi harus berlanjut pada pertumbuhan usaha, penyerapan tenaga kerja, pergerakan perdagangan, hingga penciptaan nilai tambah.
“Jangan hanya bertanya berapa banyak yang sudah bersertifikat halal. Kita juga harus bertanya: berapa banyak usaha yang tumbuh, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa besar perdagangan yang bergerak, dan berapa besar nilai tambah yang bisa dihasilkan daerah dari ekosistem halal,” jelas dia dikutip Kamis (27/8/2026).
Pesan itu disampaikan Babe Haikal saat membuka Sumut Halal Fest di Medan, Sumatera Utara, bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Acara tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara serta jajaran pejabat OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Babe Haikal, Sumatera Utara memiliki potensi dari UMKM, perdagangan, industri, pariwisata, dan berbagai produk unggulan daerah. Seluruh potensi tersebut perlu dipetakan dan dikembangkan secara terintegrasi agar mampu masuk ke rantai nilai halal nasional dan global.
“Sumatera Utara jangan hanya menjadi pasar. Kita ingin Sumatera Utara menjadi bagian dari kekuatan produsen halal Indonesia. Produk-produk unggulan daerah harus kita dorong agar naik kelas dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.
Ia menegaskan cakupan halal juga tidak berhenti pada makanan dan minuman. Ekosistem tersebut mencakup obat, kosmetik, fesyen, barang gunaan, perdagangan, pariwisata, serta berbagai industri pendukung.
“Kalau Indonesia ingin menjadi pusat halal dunia, tidak mungkin hanya Jakarta yang bergerak. Tidak mungkin hanya sektor makanan yang bergerak. Daerah harus bergerak, semua produk harus bergerak, seluruh ekosistem harus bergerak,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Muhammad Bobby Afif Nasution menilai industri halal perlu ditempatkan sebagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan bersama.
“Industri halal bukan semata-mata dikaitkan dengan keagamaan. Mari kita lihat potensi besarnya. Bagi umat Muslim, halal merupakan kewajiban, tetapi bagi masyarakat lainnya, industri halal juga merupakan potensi ekonomi yang dapat kita kembangkan bersama,” ujar Bobby.
Penguatan UMKM menjadi salah satu langkah awal. Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara mendukung fasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku UMKM.
“1.000 ini adalah langkah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah mendapatkan sertifikat halal, UMKM ini kita bantu naik kelas. Mereka harus mendapatkan akses pembiayaan, pasar, pendampingan, dan kesempatan untuk mengembangkan produknya,” ujarnya.
Kolaborasi BPJPH, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, dunia usaha, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya didorong terus diperkuat agar sertifikasi halal menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas.
(lam)