Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 21 Agustus 2026
home wirausaha syariah detail berita

Jelang Oktober, 73 Ribu Lebih UMKM Majalengka Belum Bersertifikat Halal

tim langit 7 Jum'at, 21 Agustus 2026 - 14:00 WIB
Jelang Oktober, 73 Ribu Lebih UMKM Majalengka Belum Bersertifikat Halal
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Majalengka; Majalengka menghadapi hitungan waktu yang semakin sempit sebelum mandatori halal diberlakukan pada Oktober 2026. Dari sekitar 74.691 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 26 kecamatan, baru sekitar 1.000 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal.

Artinya, masih ada lebih dari 73 ribu UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal.

Besarnya angka tersebut membuat percepatan sertifikasi menjadi pekerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, DPRD Kabupaten Majalengka, dan lembaga pendamping proses produk halal.

Di sisi pendampingan, LP3H Kartika menyatakan memiliki kapasitas untuk membantu memperluas proses sertifikasi. Lembaga tersebut memiliki 527 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di 11 provinsi.

Khusus di Majalengka, terdapat 137 P3H lokal yang dapat melakukan pendampingan di 26 kecamatan.

Kapasitas tersebut juga telah digunakan untuk mendampingi penerbitan lebih dari 1.000 sertifikat halal dalam waktu kurang dari empat bulan.

Namun, jumlah pendamping bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah daerah menyiapkan sinkronisasi data UMKM di seluruh 26 kecamatan sebagai langkah awal.

Pendataan tersebut diperlukan untuk memetakan pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal sekaligus mengetahui UMKM yang masih membutuhkan pendampingan.

Kebutuhan sertifikasi, mekanisme pendampingan, hingga kemungkinan dukungan anggaran menjadi bagian yang didorong DPRD untuk didalami.

Pembahasan itu dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara LP3H Kartika, DPRD Kabupaten Majalengka dan sejumlah perangkat daerah di ruang rapat DPRD Majalengka, Rabu (19/8).

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, H. Raden Dasim Pamungkas, S.H., bersama sejumlah anggota DPRD mengikuti pembahasan tersebut.

Untuk menopang percepatan, sumber dukungan juga akan dikaji. Pilihannya mencakup APBD, program pemerintah pusat hingga kerja sama dengan lembaga yang bergerak dalam pendampingan proses produk halal.

Divisi Syariah LP3H Kartika, Dani Miharja, S.H., menilai percepatan tersebut membutuhkan langkah bersama dari pemerintah daerah, DPRD dan lembaga pendamping.

“Kami menyampaikan fakta-fakta di lapangan bahwa capaian sertifikasi halal di Majalengka masih sangat jauh dari target nasional. Padahal, payung hukumnya sudah jelas. Kami berharap DPRD dan Pemerintah Daerah dapat segera mengambil langkah konkret,” ujar Dani dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/8/2026).

Menurut Dani, pembenahan data menjadi tahapan awal sebelum pendampingan dan fasilitasi diberikan kepada pelaku usaha.

“Ini bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi bagaimana pelaku UMKM bisa mendapatkan kepastian dan tetap menjalankan usahanya ketika ketentuan mandatori halal diberlakukan,” katanya.

LP3H Kartika juga menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Peran tersebut termasuk pelatihan dan pembinaan calon P3H untuk memperluas jangkauan pendampingan.

Dengan waktu menuju Oktober 2026 yang semakin singkat, Majalengka harus mengejar ketertinggalan sertifikasi bagi puluhan ribu UMKM. Sinkronisasi data, kesiapan anggaran serta ketersediaan pendamping menjadi faktor penting dalam percepatan tersebut.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 21 Agustus 2026
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
11:59
Ashar
15:19
Maghrib
17:57
Isya
19:07
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan