BPJPH dan Arab Saudi menyepakati penguatan sistem jaminan produk halal dan aturan logo lintas negara. Kesepakatan ini membawa angin segar bagi pelaku usaha.
BPJPH apresiasi peluncuran UI Halal Training Center untuk memperkuat ekosistem halal. Langkah ini krusial dalam mencetak SDM kompeten bagi pelaku usaha nasional.
BPJPH resmi menjalin kerja sama jaminan produk halal dengan Yordania dan Universitas Tadulako untuk memperkuat ekosistem serta akses pasar halal internasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan tegaskan tahun 2026 sebagai momentum Indonesia pimpin produksi halal dunia melalui kebijakan wajib sertifikasi halal nasional.
BPJPH gelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 bagi pelaku usaha besar. Simak aturan, sanksi tegas, dan kewajiban sertifikasi halal selengkapnya di sini.
Menag Nasaruddin Umar tegaskan wajib sertifikasi halal produk farmasi berlaku penuh 17 Oktober 2026 demi perlindungan konsumen dan mutu obat. Simak detail aturannya di sini.
Haikal Hasan sebut Penyelia Halal kunci utama sistem jaminan halal, bukan sekadar pelengkap administrasi. Simak arahan lengkap Kepala BPJPH bagi pelaku usaha.
Kepala BPJPH tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 perkuat perlindungan konsumen dan daya saing produk. Simak langkah strategis pemerintah siapkan ekosistem halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan teken MoU dengan Komite Pedagang Pasar untuk perluas sertifikasi halal UMK. Simak upaya penguatan ekosistem halal di pasar rakyat.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kebijakan Wajib Halal 2026 tetap berlaku tanpa penundaan. Simak hasil koordinasi BPJPH, BPOM, dan Kemenkes selengkapnya.
BPJPH tegaskan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 adalah instrumen strategis untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat ekonomi nasional. Simak penjelasan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengenai kaitan jaminan produk halal dengan ketahanan sumber daya manusia dan kualitas konsumsi masyarakat.
LPPOM MUI menegaskan pentingnya validasi kecukupan panas dan kalibrasi alat sebagai kunci keamanan pangan halal, mencegah kontaminasi mikroorganisme berbahaya, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan keberlanjutan industri.
BPJPH menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM di lingkungan DPR RI sebagai wujud komitmen negara menjamin produk halalan thayyiban serta memperkuat ekonomi halal nasional.