LANGIT7.ID-Jakarta; Paris Baguette Indonesia, merek bakery-café premium asal Korea Selatan, resmi mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk seluruh 23 gerainya yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Depok, Medan, dan Surabaya. Sertifikasi ini juga menjadi tonggak penting dalam perjalanan merek tersebut untuk melayani pelanggan dengan lebih inklusif dan penuh keyakinan.
Jeremy Sim, CEO Erajaya Food & Nourishment, mengatakan, “Saat kami memasuki tahun kelima Paris Baguette di Indonesia, sertifikasi halal ini adalah langkah yang telah lama kami persiapkan dengan matang. Kami menjalani proses ini dengan sangat cermat, karena kami ingin setiap pelanggan, khususnya konsumen Muslim, merasa nyaman untuk berkunjung dan menikmati menu kami. Pada akhirnya, kami ingin Paris Baguette menjadi bakery-café pilihan yang terbuka untuk semua orang,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026)
Sertifikasi halal tersebut berlaku untuk seluruh gerai Paris Baguette di Indonesia dan mencakup seluruh lini produk yang ditawarkan, termasuk roti, pastry, kue, makanan hangat, serta minuman. Mulai dari proses pengadaan bahan baku, persiapan, hingga penanganan dan penyajian di gerai, setiap tahap telah disesuaikan secara cermat dengan standar halal guna memberikan jaminan dan ketenangan lebih bagi konsumen Muslim saat menikmati hidangan di Paris Baguette.
Untuk merayakan pencapaian ini sekaligus berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan yang terus berlanjut, Paris Baguette menghadirkan promo spesial berupa “diskon 50% dengan minimum pembelian Rp150.000.”
(lam)