LANGIT7.ID-Bandung; Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Kajian Sertifikasi Halal melalui Skema Self-Declare yang digelar di Ruang Publik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jabar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu daerah dengan capaian sertifikasi halal tertinggi di Indonesia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih, S.E., M.M, menyebut capaian sertifikasi halal di Jawa Barat hingga 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif.
“Target jumlah produk tersertifikasi halal Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 644.116 produk. Kita patut bersyukur dan mengapresiasi kerja keras bersama, karena pencapaian kumulatif hingga tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, total sertifikat halal yang telah terbit di Jawa Barat mencapai 875.908 sertifikat, dengan jumlah produk bersertifikat halal sebanyak 2.281.615 produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.382.240 produk diperoleh melalui jalur self declare, sementara 899.375 lainnya melalui jalur reguler.
Meski capaian tersebut telah melampaui target, Widyaningsih menegaskan percepatan sertifikasi halal harus terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu meningkatkan daya saing produknya.
“Meskipun pencapaian ini telah melampaui target, akselerasi tidak boleh berhenti,” katanya.
Pada tahun 2026, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat juga bergerak secara serentak untuk memperluas fasilitasi sertifikasi halal di berbagai sektor usaha. Diskuk Jabar menargetkan fasilitasi skema reguler bagi 100 UMKM sektor katering, rumah makan, dan kedai. Sementara DPMPTSP menargetkan 500 UMKM sentra kuliner melalui skema self declare.
Selain itu, Disindag membidik 200 pelaku usaha untuk fasilitasi sertifikasi halal, Disparbud menyasar 300 pelaku pariwisata dan 150 pelaku ekonomi kreatif, sedangkan DKPP memprioritaskan sertifikasi halal untuk dua rumah potong hewan (RPH).
Kegiatan ini turut menghadirkan Direktur Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN, Dr. Prakoso Bhairawa Putera, S.IP., M.A., serta Direktur Pemantauan Program dan Kinerja Sekretariat KNEKS, Gandy Setiawan, S.E., M.P.P., sebagai pemateri.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk, perlindungan konsumen, sekaligus peluang memperluas pasar usaha di tingkat nasional maupun global.
Melalui kegiatan ini, Pemdaprov Jawa Barat berharap semakin banyak UMKM yang mampu mengakses sertifikasi halal secara mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
(lam)