LANGIT7.ID, Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan ada dua perusahaan farmasi memproduksi obat sirup dengan cemaran Etilen Glikol (DEG) dan Dietilen Dlikol (DEG) dari zat pelarut tambahan. Kedua zat kimia berbahaya tersebut diduga penyebab utama meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak sejak Agustus 2022.
Kepala BPOM
Penny Lukito mengatakan, dua industri tersebut yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Industries. Keduanya merupakan produsen
obat sirup Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
"BPOM telah melakukan respon cepat dan melakukan pengawasan sampling dan pemeriksaan terhadap industri tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan adanya produksi sirup obat dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas," ujar Penny, dalam siaran pers di kanal YouTube BPOM RI, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: BPOM Umumkan 198 Obat Sirop Bebas Senyawa BerbahayaPenny menuturkan, BPOM menemukan bukti kedua industri tersebut melakukan perubahan bahan baku EG dan sumber pemasoknya tanpa melalui proses kualifikasi pemasok serta pengujian bahan baku sesuai ketentuan BPOM.
"Berdasarkan temuan tersebut, industri farmasi telah diberikan sanksi administratif berupa penghentian produksi, penarikan kembali distribusi, dan pemusnahan. Kedua industri tersebut telah diberikan sanksi pencabutan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata Penny.
Sebelumnya, BPOM menyatakan akan mempidanakan dua industri farmasi yang memiliki kandungan cemaran
etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tinggi pada obat sirup yang mereka edarkan. Namun, Penny tidak membeberkan secara spesifik dua industri farmasi tersebut.
Baca Juga:
Mengenal Etilen Glikol, Diduga Sebabkan Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Polisi Sasar Produsen Obat Sirop Mengandung EG dan DEG(gar)