LANGIT7.ID-, Jakarta - - Peredaran
kosmetik ilegal masih marak dan sangat mudah ditemui terutama di platform digital seperti
e-commerce dan media sosial. Untuk itu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat pengawasan melalui patroli siber yang dilakukan secara intensif.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, sepanjang Desember 2025 pihaknya menemukan sebanyak 1.356.000 tautan bermasalah yang berkaitan dengan penjualan kosmetik.
"Di bulan Desember 2025, kami menemukan 1.356.000 tautan bermasalah, baik dari e-commerce, media sosial, maupun akun-akun yang tidak digunakan sesuai peruntukannya," ujar Taruna mengutip BloombergTechno, Jumat (8/5/2026).
Dari temuan tersebut ditemukan produk tanpa izin edar dan produk dengan nomor izin edar palsu, hingga informasi yang menyesatkan konsumen.
Baca juga: BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya Hingga Cabut Izin EdarSebagai tindakan tegas
BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna melakukan penarikan (takedown) terhadap tautan bermasalah. Langkah ini dinilai penting untuk memutus distribusi produk ilegal di ruang digital.
Namun, penindakan tidak berhenti di ranah
online. Melalui tim siber dan intelijen,
BPOM juga menelusuri sumber fisik dari peredaran produk ilegal tersebut, termasuk gudang penyimpanan.
Taruna mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan
takedown, tetapi juga menelusuri hingga ke gudang-gudangnya, kemudian dilakukan penyitaan.
Taruna menambahkan, sebanyak 93 kasus telah dilanjutkan ke proses hukum melalui sistem peradilan pidana dan saat ini masih dalam tahap penanganan. BPOM juga berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan mengumumkan hasilnya secara berkala kepada publik.
Selain itu, BPOM tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti Meta dan Google untuk memperkuat sistem pengawasan konten digital. Upaya ini diharapkan dapat memblokir secara otomatis konten yang berpotensi membahayakan sebelum diakses masyarakat.
Para konsumen juga diharapkan bisa lebih teliti lagi sebelum membeli maupun menggunakan produk kosmetik. Sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu produk tersebut.
Cara Mengecek Produk BPOM:1. Pastikan produk yang dibeli legal dengan mengecek melalui: Situs resmi
cekbpom.pom.go.id2. Pengecekan bisa melalui aplikasi BPOM Mobile.
Apabila ada hal mencurigakan di
marketplace, segera laporkan.
Sebelumnya BPOM telah merilis hasil pengawasan triwulan I Tahun 2026 yaitu pelanggaran serius peredaran 11 produk kosmetik.
Baca juga: Daftar 11 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM, Ada Madame Gie dan SelsunAdapun rincian dari total temuan tersebut yaitu 4 merek merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, 2 merek kosmetik lokal, 2 merek kosmetik impor, serta 3 merek kosmetik tanpa izin edar (TIE).
Sejumlah bahan berbahaya yang ditemukan BPOM dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.
Produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan tersebut disebut berpotensi menimbulkan risiko dan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
(lsi)