Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 24 Juli 2026
home wirausaha syariah detail berita

Honor Rp5,25 Miliar Dude Harlino Disita, Bareskrim Kejar Pengembalian Hak Korban PT DSI

tim langit 7 Jum'at, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB
Honor Rp5,25 Miliar Dude Harlino Disita, Bareskrim Kejar Pengembalian Hak Korban PT DSI
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Upaya pemulihan kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus berjalan. Di tengah proses tersebut, honor senilai sekitar Rp5,25 miliar yang diterima aktor Dude Harlino selama menjadi brand ambassador perusahaan itu kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima Dude Harlino sebagai brand ambassador PT DSI sejak 2022 hingga 2025.

"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 5,25 miliar," kata Susatyo dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/7/2026).

Setelah diterima, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sesuai ketentuan hukum. Proses itu dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) dan Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan.

Selain menyita uang, penyidik juga memeriksa Dude Harlino untuk melengkapi proses pembuktian perkara.

"Selain pelaksanaan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Saudara DH guna memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani," ungkap Susatyo.

Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim menyebut tiga tersangka telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU), sementara dua tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan.

Penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak milik PT DSI untuk kepentingan restitusi kepada para korban.

"Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp 319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan," ujar Susatyo.

Di sisi lain, kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan penyerahan uang tersebut berasal dari inisiatif kliennya bersama Alyssa Soebandono, bukan karena adanya paksaan dari penyidik.

"Hari ini Dude Harlino hadir sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Tetapi, kehadiran ini setelah ada inisiatif dari saksi Dude Harlino. Jadi pemeriksaan hari ini sebenarnya terkait dengan, atau lebih intinya soal, ini yang penting nih, jadi berita buat kalian nih: penyerahan uang dari Dude Harlino," ungkap Haris ditemui di Gedung Bareskrim.

Menurut Haris, koordinasi mengenai penyerahan uang telah dilakukan bersama penyidik selama dua hingga tiga pekan. Namun, mekanisme hukum mengharuskan uang tersebut dicatat sebagai barang sitaan.

"Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif," nilai dia.

Haris juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan.

"Dude kan tidak ada kaitan dengan praktik kejahatan yang dilakukan oleh si masing-masing yang jadi tersangka maupun terdakwa ya. Jadi Dude tidak ada kaitan langsung," kata dia.

Sementara itu, Dude Harlino mengatakan keputusan menyerahkan seluruh honor yang diterimanya didorong oleh rasa empati terhadap para korban.

"Kalau saya secara pribadi ini bagian dari empati lah kepada para korban itu ya. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu aja," kata Dude.

Ia berharap dana yang telah diserahkan dapat membantu proses pengembalian hak para korban sesuai ketentuan hukum.

"Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa bisa mendapatkan hak mereka, yang paling penting buat saya ya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya lah dengan sesuai aturan hukum," kata dia.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 24 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan