LANGIT7.ID-Jakarta; Kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp2,4 triliun yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki babak baru dengan pemanggilan sejumlah saksi. Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terpantau mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026, guna memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara tersebut.
Pemeriksaan ini didasari oleh status hukum keduanya yang pernah menjadi wajah publik bagi PT DSI. Dude Harlino menjelaskan bahwa masa kontrak mereka sebagai Brand Ambassador (BA) perusahaan investasi tersebut telah berakhir setelah berjalan selama tiga tahun.
"Dari 2022-2025, tiga tahun lah kira-kira. Sekarang sudah kelar," ungkap Dude di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Bareskrim Tetapkan AS Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 TriliunDalam kehadirannya di gedung pemeriksaan, pasangan ini tampil dengan busana kasual. Dude tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda, sementara Alyssa mengenakan gamis hitam yang dipadukan dengan kerudung cokelat muda. Meski baru pertama kali menghadapi proses hukum di Bareskrim, keduanya menunjukkan sikap kooperatif.
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim," kata Dude.
Aktor yang kini menginjak usia 45 tahun itu berharap kehadirannya dapat membantu proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," lanjutnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan operasional PT DSI dalam kasus fraud triliunan rupiah tersebut melalui keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan mitra promosi perusahaan.
(lam)