LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sebuah
toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter)
Bareskrim Polri. Penggerebekan terkait penyidikan
kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional ke China dan Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan penggeledahan berlangsung pada Rabu (2/8/2026).
Baca juga: Penggeledahan Rumah Jampidsus Febri Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang dan Suap"Penggeledahan
toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Irhamni kepada wartawan di
Bareskrim Polri.Menurut Irhamni, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan penyelundupan emas yang memiliki jalur distribusi ke China dan Hong Kong.
"Sedang berlangsung (penggeledahannya)," ujarnya.
Sementara ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pemurnian emas.
"Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian," kata Irhamni.
Namun, Irhamni belum menjelaskan secara detail jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan penyidik. Dia menyebut informasi lebih lengkap mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan kemudian.
"Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," tuturnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengusut dua sindikat besar yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Rumah Djan Faridz Ungkap Petunjuk Baru Kasus Harun MasikuKedua sindikat tersebut diketahui memiliki jalur ekspor berbeda, yakni menuju Dubai serta Hong Kong dan China.
Polisi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal India sebagai tersangka dari penyelidikan sindikat jalur Dubai.
Sementara itu, dalam kasus jaringan Hong Kong dan China, penyidik telah menetapkan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial R sebagai tersangka.
Sebelum menggeledah toko emas di Cikini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi-lokasi tersebut diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan emas menuju Hong Kong dan China.
(est)