Dalam Surat Al-Baqarah ayat 16, Allah memberikan perumpamaan yang sangat tajam mengenai keputusan kaum munafik yang memilih bertransaksi dengan menukar hidayah demi kesesatan.
Allah menyatakan bahwa Dia membiarkan dan memberi tenggang waktu (yamudduhum) kepada kaum munafik dalam kedurhakaan mereka. Penangguhan siksaan ini sama sekali bukan bentuk kepedulian atau kebaikan dari Allah, melainkan pembiaran agar dosa-dosa mereka kian bertambah dan menumpuk.
Penjelasan al-Tabari merinci empat indikator pelaku kerusakan, yaitu menyelisihi perintah Allah, melampaui batas hukum-Nya, menjalankan maksiat, dan meninggalkan kewajiban syariat.
Secara kontekstual, ayat ke-11 dari Surat Al-Baqarah ini menempati posisi penting dalam rangkaian penyingkapan tabir kemunafikan setelah pembatasan sifat orang-orang bertakwa dan orang-orang kafir.
Ayat ini memperkenalkan konsep marad al-qalb atau penyakit hati sebagai kondisi keagamaan yang sangat berbahaya, sekaligus menjelaskan hukum sunnatullah bahwa perbuatan jahat akan membawa dampak pada bertambahnya kejahatan.
Dalam Al Baqarah ayat sembilan, orang-orang munafik berusaha menipu Allah dan orang-orang beriman dengan berpura-pura beriman, padahal tipu daya tersebut sama sekali tidak mengenai Allah.
Ibnu Katsir menegaskan bahwa ucapan yang keluar dari mulut orang-orang munafik adalah pernyataan hampa yang tidak memiliki bobot keimanan sama sekali. Pengakuan tersebut sama sekali tidak diiringi dengan tasdiq atau pembenaran dari dalam hati.
Ayat ketujuh menjelaskan sebab mendasar di balik ketegaran orang kafir menolak kebenaran, yakni terkuncinya hati, pendengaran, dan tertutupnya penglihatan mereka dari petunjuk Allah SWT.
Imam at-Thabari memberikan ulasan mendalam dalam Jami al-Bayan bahwa yang dimaksud dengan ghaib adalah seluruh realitas akhirat dan alam metafisik yang berada di luar jangkauan panca indera manusia di dunia.
Ayat ini hadir sebagai pernyataan pertama yang menetapkan otoritas ilahiah, kesucian, serta fungsi utama Al-Qur'an sebelum pembaca melangkah lebih jauh menyelami ajaran dan hukum-hukum di dalamnya.
Lewat ayat ketujuh, Allah SWT menegaskan ciri-ciri jalan yang lurus sekaligus memberikan rambu-rambu agar manusia tidak terjerumus ke dalam jurang penyimpangan.
Maksud doa ihdina (tunjukkanlah kami), yakni kita memohon kesempurnaan atau kemantapan hidayah sebagaimana yang telah diperoleh oleh hamba-hamba pilihan, seperti para sahabat Nabi.