Penghasilan yang kita dapatkan sebagian ada hak bagi orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, bagi yang memiliki penghasilan tetap harus menyisihkan hartanya untuk bersedekah.
Setiap perbuatan buruk akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT. Seperti halnya membunuh tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa yang sangat besar.
Dalam tafsir Ibnu Katsir, Muqatil Ibnu Hayyan menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan masalah nafkah tatawwu. As-Saddi mengatakan, ayat ini di-nasakh oleh zakat, tetapi pandangan ini masih perlu dipertimbangkan.
Dalam Tafsir Tafsir as-Sa'di dijelaskan, jika telah selesai mengerjakan kesibukan dunia, maka berdirilah dan semangat dalam mengerjakan ibadah agar mendapatkan akhirat lebih baik, dan janganlah menghabiskan waktu hanya untuk urusan dunia semata.
Kata tafsir sendiri memiliki makna penjelasan atau penampakan makna, kemudian tafsir diartikan sebagai ilmu yang dapat menyempurnakan Al-Qur'an, mengartikan setiap makna menyempurnakan Al-Qur'an, menjelaskan hukum dalam Al-Qur'an serta menjabarkan permasalahannya.
Ayat-ayat yang turun dalam periode Makkah ini kemudian disebut Makkiyah yang berjumlah 4.726 ayat dan terdiri dari 89 surat. Sedangkan ayat-ayat yang turun dalam periode Madinah disebut Madaniyah yang berjumlah 1.510 ayat dan terdiri dari 25 surat.